MAKALAH MADZAB TAFSIR “Pengertian, wilayah kajian dan signifikansinya”
MAKALAH MADZAB TAFSIR
“Pengertian, wilayah kajian dan signifikansinya”
Disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah
“Madzab Tafsir ”
Dosen Pengampu:
Dr. Zainal Abidin, M.A
JURUSAN ILMU AL-QUR’AN &
TAFSIR (IAT 5 B)
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
September, 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya sehinnga kami dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul Pengertian Madzab Tafsir dan Signifikansinya. Shalawat
dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan umat-Nya
yang telah menerangi umat manusia dari zaman kegelapan.
Penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah
satu penilaian tugas kelompok mata kuliah Madzab
Tafsir yang diampu oleh Dr. Zainal Abidin,
M.A pada kesempatan ini, penyusun ingin mengucapkan
terimakasih yang sebesar-besarnya kepada :
1. Bapak
Dr. Maftukhin, M.Ag. Selaku Rektor IAIN tulungagung
2. Dr. Zainal Abidin,
M.A selaku guru pembimbing, yang telah meluangkan
waktunya untuk memberi motivasi, petunjuk, dan saran selama penyusunan makalah
ini.
3. Semua
karyawan perpustakaan IAIN Tulungagung yang telah memberikan izin untuk
menggunakan media dan buku-buku di perpustakaan sebagai referensi untuk
pembuatan makalah ini.
Kami menyadari, tiada gading yang
tak retak. Kekurangan, kesalahan, dan kekurang sempurnaan makalah kami mungkin
ada, karena itu segala kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami
harapkan, sehingga dapat menambah kesempurnaan dalam penulisan makalah ini atau
karya tulis lain dilain waktu.
Penyusun
TulungagungJuni 2015
DAFTAR ISI
Kata Pengantar................................................................................................. ii
Daftar Isi ......................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang..................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah ................................................................................ 1
C. Tujuan
Masalah .................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian madzhab tafsir................................................................... 2
B. Wilayah
kajian madzhab tafsir.............................................................. 3
C. Signifikansi
madzhab tafsir.................................................................. 4
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan ................................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah.
Perkembangan penafsiran dalam historisitas tafsir al-Qur’an telah
membuktikan, bahwa tafsir berkembang terus seakan tidak pernah terhenti, karena
setiap zaman menghasilkan historisitas, penemuan, wacana, dan teori penafsiran
terhadap al-Qur’an yang berbeda dengan zaman lainnya. Setiap ruang dan waktu
menghasilkan wacana, warna, gerakan, pembaharuan tafsir tersendiri, yang setiap
titik akan mengkritisi penafsiran sebelumnya
sambil menghasilkan teori baru
tentang tafsir.
Dalam kajian ilmu tafsir, berbagai pereodesasi, klasifikasi,
ataupun kronologi interpretasi, al-Qur’an ditawarkan untuk mempermudah
menjelaskan apa itu tafsir al-Qur’an dan bagaimana perkembangannya, baik yang
dilakukan oleh ulama’ Muslim maupun cendekiawan Barat, namun usaha-usaha tersebut tidak membuat
teori tentang tafsir itu sendiri final. Tafsir tetap membuka
kemungkinan-kemungkinan lahirnya wacana baru, yang mungkin tidak pernah
berhenti. Sehingga melahirkan berbagai macam corak tafsir sesuai kemampuan penafsir
dan ilmu yang dikuasai penafsir. Maka dari itu akan banyak muncul kecenderungan
-kecenderungan penafsiran seperti itu
dan memunculkan madzab tafsir yang akan dibahas dalam makalah ini.
B.
Rumusan
Masalah.
1.
Bagaimana
pengertian Madzab Tafsir?
2.
Bagaimana
wilayah kajian Madzab Tafsir?
3.
Bagaimana
Signifikansi Madzab Tafsir?
C.
Tujuan
Penelitian.
1.
Mengetahui
Madzab Tafsir.
2.
Mengetahui
wilayah kajian Madzab tafsir.
3.
Mengetahui
Signifikansi Madzab Tafsir.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Madzab Tafsir.
Secara
etimologis, istilah madzahibut tafsir, merupakan bentuk susunan idhafah
dari kata “madzahib”
dan “at-Tafsir”. Kata
madzahib adalah bentuk jamak (plural) dari madzhab, yang berarti :
aliran pemikiran, pendapat, teori. Sedangkan at-Tafsir secara garis besar adalah hasil
pemahaman manusia terhadap al-Qur’an, dengan menggunakan metode atau pendekatan
tertentu yang dipilih oleh seorang mufassir. Sedangkan secara terminologis madzab biasa
didefinisikan sebagai hasil-hasil ijtihad atau pemikiran, penafsiran para
ulama’ yang kemudian dikumpulkan dan dinisbatkan kepada tokohnya, atau
kecenderungannya atau masa pereodesasinya.
Adapun kata at-tafsir secara bahasa merupakan bentuk
masdhar dari “fassara-yasiru-tafsiran”
yang berarti pemahaman, penjelasan, dan
perincian tafsir bisa pula berarti al-ibarah (menjelaskan), al-kasyf
(menyingkap), dan al-izhar (menampakkan) makna atau pengertian yang
tersembunyi.
Dari tinjauan makna secara bahasa tersebut, maka
tafsir secara istilah dapat diartikan sebagai suatu hasil pemahaman manusia
terhadap al-Qur’an yang dilakukan dengan menggunakan metode atau pendekatan
tertentu yang dipilih oleh seorang
muffasir, dan dimaksudkan untuk memperjelas suatu teks makna ayat-ayat
al-Qur’an. Hal ini kemudian dikenal dengan melahirkan suatu istilah yang oleh
para ulama’, kemudian dikenal dengan
madzahibut tafsir (aliran-aliran tafsir
atau madzab-madzab dalam penafsiran al-Qur’an).
Jadi madzahibut tafsir adalah aliran-aliran,
madzab-madzab,kecenderungan, kecenderungan
yang dipilih oleh seorang muffasir al-Qur’an.[1]
Alasan munculnya berbagai aliran-aliran tafsir antara
lain dari al-Qur’an itu sendiri yang memungkinkan untuk dibaca, ditafsirkan
secara beragam serta memiliki ambiguitas makna dalam al-Qur’an. Seperti yang
dikemukakan oleh Ignaz Goldziher yang membagi beberapa periode madzab tafsir
diantaranya adalah :
1.
Tafsir
tahap awal.
2.
Tafsir
bial-matsur.
3.
Tafsir
dalam prespektif teologi rasional.
4.
Tafsir
dalam prespektif tasawuf.
5.
Tafsir
dalam prespektif sekte keagamaan.
6.
Tafsir
era kebangkitan islam.[2]
B.
Wilayah Kajian Madzab Tafsir.
Madzahibut tafsir bisa pula disebut sebagai
sejarah tafsir yang dipandang sebagai disiplin ilmu tersendiri sehingga harus
mempunyai objek kajian tersendiri seperti halnya ilmu lain. Dalam prespektif
filsafat ilmu, sebuah pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu jika ia memiliki
objek kajian dan mempunyai epistimologi yang jelas sehingga dapat
diverifikasikan dan diklasifikasikan secara jelas.
Ilmu
itu berbeda dari pengetahuan karena ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang
sistematis. Dalam hal ini, madzahibut tafsir bisa pula disebut sebagai ilmu
sejarah madzhab-madzhab tafsir karena mempunyai objek kajian tertentu dan
metode tersendiri dalam merumuskan system pengetahuannya.
Objek kajian madzahibut tafsir dapat dipetakan
menjadi dua: objek material dan formal. Objek material adalah bidang
penyelidikan sebuah ilmu yang bersangkutan. Jadi, objek material dari kajian
madzahibut tafsir adalah data-data sejarah berupa produk-produk tafsir dan
sejarah penulisannya yang sudah muncul sejak zaman Nabi Muhammad Saw. hingga
kini.
Karena itu, tidaklah mengherankan jika
Muhammad Husain adz-Dzahabi ketika mengkaji persoalan madzahibut tafsir
menyebut kitabnya dnegan nama at-tafsir wal mufassirun. Objek formalnya adalah
sudut pandang ilmu terhadap objek materialnya.
Objek material yang satu dan sama bisa
dipelajari oleh berbagai ilmu yang setiap ilmu itu memandang objeknya dari
sudut yangberlainan. Atas dasar itu dapat dikatakan bahwa objek formal dari kajian
madzahibut tafsir adalah kecenderungan, corak, aliran-aliran,
pendekatan-pendekatan penafsiran yang muncul sejak Alquran itu ditafsirkan dan
dikonsumsi oleh para mufassir dan umat Islam.
Ketika mengkaji madzahubut tafsir,
seseorang dapat melakukannya dengan pendekatan sejarah ( hisdtorical approach),
terutama dalam hal pemetaan mazhab-mazhab tafsir yang telah berkembang.
Salah satu cirri pendekatan sejarah adalah
melacak dan menjajaki akar-akar historisnya, proses terjadinya sebuah
penafsiran, dan berusaha melakukan kategorisasi berdasarkan kronologi waktunya,
kecenderungan, dan karakteristik dari setiao aliran tafsir yang muncul.
Seseorang juga dapat melakukan kajian dengan pendekatan filosofis yang lebih
menitikberatkan pada aspek subtansi pemikiran dan struktur fundamental dari
produk penafsiran yang ada. Masih banyak pendekatan lain yang bisa dilakukan
dalam mengkaji madzahibut tafsir seperti jender, fenomenologi, sosiologi, dan
antropologi.[3]
C.
Signifikansi Madzahibut Tafsir.
Kajian terhadap madzahibut tafsir, secara
aksiologis, memeiliki arti yang sangat penting, terutama bagi mahasiswa,
peminat studi Alquran dan umat Islam. Mengkaji madzahibut tafsir berarti juga
mengkaji sejarah pertumbuhan dan perkembangan penafsiran tafsir, serta meneliti
bagaimana seseorang memahami dan menafsirkan Alquran. Bagi umat Islam,
mengetahui sejarah, apalagi sejarah yang terkait dengan generasi dari masalalu
hingga sekarang tentang kajian dan pemahaman mereka terhadap Alquran, merupakan
langkah yang sangat strategis bagi pemberdayaan umat.
Dengan mengkaji madzahibut tafsir, seseorang
pengkaji akan banyak memperoleh informasi tentang berbagai ragam, corak, dan
kecenderungan seseorang ketika ia menafsirkan Alquran.
Signifikansi kajian terhadap madzahibut tafsir
bagi kemajuan dan keberdayaan umat Islam, antara lain, sebagai berikut:
1.
Membuka
wawasan dan menumbuhkan sikap toleran terhadap berbagai corak
penafsiran Alquran. Seseorang yang tekun dan serius dalam mengkajimadzahibut
tafsir cenderung menjadi orang yang terbuka dan luas wawasannya karena ia lebih
banyak mengetahui beragam corak penafsiran yang berkembang.
2.
Mengembangkan dan menyadarkan adanya pluralitas
dalam penafsiran Alquran. Lebih-lebih ketika isu pluralisme menjadi sesuatu yang
sangat populer, dan terus digulirkan. Dalam hal ini, kajian terhadap berbagai
aliran dan corak pemikiran penafsiran Alquran akan menyadarkan seseorang
tentang betapa penting pemahaman terhadap pluralitas yang merupakan sunnatullah
dalam kenyataan hidup.
Orang
yang menyadari adanya pluralitas niscaya tidak akan mengklaim bahwa dirinyalah
sebagai satu-satunya pemegang otoritas kebenaran. Bagaimanapun, klaim kebenaran
(truth claim) akan menyebabkan seseorang menjadi eksklusif dan tidak terbuka
atas kritik atau memahami pemikiran diluar dirinya. Sah-sah saja melakukan
truth claim, namun sikap terbuka merupakan sebuah proses yang panjang,
simultan, dan tidak boleh mengenal titik-henti.
Melalui
kajian madzahibtu tafsir, seseorang akan bisa melihat betapa banyak
ragam penafsiran orang dalam memahami Alquran yang diklaim sebegai kebenaran
mutlak. Padahal antara penafsiran Alquran adalah pemilik kebenaran mutlak
karena Ia berasal dari sisi Ilahi (Yang Mahamutlak), tetapi penafsiran Alquran
bersifat relative dan nisbi karena ia berasal dari makhluk yang serba nisbi.
3.
Menghindarkan
sikap taqdis al-afkar. Pentingnya studii madzhibut tafsir adalah untuk
menghindari sikap taqdisul afkar ad-diniyyah (pensakralan pemikiran keagamaan),
termasuk mensakralkan penafsian orang tentang Alquran.
Namun,
ketika Alquran dipahami dan didereflesikan oleh pemikiran manusia, sesungguhnya
ia tidak lagi dalam posisi sacral. Ia sudah berubah menjadi pemikiran yang
bersifat relative dan tidak perlu disakralkan yang karennaya nyaris tidak
dikritik sama sekali. [4]
Sebagai
sebuah ilmu, tafsir tidak perlu dan tidak boleh menjadi keinginan untuk
mengembangkan menjadi lebih baik. Atas dasar inilah kemunculan tradisi untuk
menyampaikan kritik konstruktif terhadap produk-produk pemikiran tafsir
dianggap kurang relevan dengan situasi-kondisi zamannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Madzahibut tafsir adalah
aliran-aliran, madzab-madzab,kecenderungan, kecenderungan yang dipilih oleh seorang muffasir al-Qur’an.
Objek kajian ilmu ini adalah
menguraikan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir
dan tafsir, serta biografi penulis tafsir, metodologi maupun corak dan
karakteristik penafsirannya.
Objek material dari kajian madzahibut tafsir
adalah data-data sejarah berupa produk-produk tafsir dan sejarah penulisannya
yang sudah muncul sejak zaman Nabi Muhammad Saw. hingga kini.
Objek formal dari kajian madzahibut tafsir
adalah kecenderungan, corak, aliran-aliran, pendekatan-pendekatan penafsiran
yang muncul sejak Alquran itu ditafsirkan dan dikonsumsi oleh para mufassir dan
umat Islam.
Signifikansi Madzahibut Tafsir:
1.
Membuka
wawasan dan menumbuhkan sikap toleran terhadap berbagai corak
penafsiran Alquran
2.
Mengembangkan dan menyadarkan adanya pluralitas
dalam penafsiran Alquran.
3.
Menghindarkan
sikap taqdis al-afkar
DAFTAR PUSTAKA
http://el-fat
2003
hne.blogspot.co.id/2010/05/konsepsi-keilmuan-madzahibut-tafsir.html 17/09/2015 8.30
Ignaz Goldzier.
2010.”Madzab Tafsir”.Depok: Elsaq Press
[2] Goldzier, Ignaz,”Madzab Tafsir”,(Depok: Elsaq Press 2010)
[3]http://el-fat 2003 hne.blogspot.co.id/2010/05/konsepsi-keilmuan-madzahibut-tafsir.html 17/09/2015 8.30
Komentar
Posting Komentar