MAKALAH MADZAB TAFSIR “Pengertian, wilayah kajian dan signifikansinya”

MAKALAH MADZAB TAFSIR
Pengertian, wilayah kajian dan signifikansinya
Disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah
 “Madzab Tafsir
Dosen Pengampu:
Dr. Zainal Abidin, M.A
Description: 10421633_916672578350785_2864316286318250077_n.jpg

JURUSAN ILMU AL-QUR’AN & TAFSIR (IAT 5 B)
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
September, 2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya sehinnga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Pengertian Madzab Tafsir dan Signifikansinya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan umat-Nya yang telah menerangi umat manusia dari zaman kegelapan.
Penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu penilaian tugas kelompok mata kuliah Madzab Tafsir yang diampu oleh Dr. Zainal Abidin, M.A pada kesempatan ini, penyusun ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.      Bapak Dr. Maftukhin, M.Ag. Selaku Rektor IAIN tulungagung
2.      Dr. Zainal Abidin, M.A selaku guru pembimbing, yang telah meluangkan waktunya untuk memberi motivasi, petunjuk, dan saran selama penyusunan makalah ini.
3.      Semua karyawan perpustakaan IAIN Tulungagung yang telah memberikan izin untuk menggunakan media dan buku-buku di perpustakaan sebagai referensi untuk pembuatan makalah ini.
Kami menyadari, tiada gading yang tak retak. Kekurangan, kesalahan, dan kekurang sempurnaan makalah kami mungkin ada, karena itu segala kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan, sehingga dapat menambah kesempurnaan dalam penulisan makalah ini atau karya tulis lain dilain waktu.
Penyusun

TulungagungJuni 2015


DAFTAR ISI

Kata Pengantar................................................................................................. ii
Daftar Isi ......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ................................................................................ 1
C.     Tujuan Masalah .................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.     Pengertian madzhab tafsir................................................................... 2
B.     Wilayah kajian madzhab tafsir.............................................................. 3
C.     Signifikansi madzhab tafsir.................................................................. 4
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ................................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 8



 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah.
Perkembangan penafsiran dalam historisitas tafsir al-Qur’an telah membuktikan, bahwa tafsir berkembang terus seakan tidak pernah terhenti, karena setiap zaman menghasilkan historisitas, penemuan, wacana, dan teori penafsiran terhadap al-Qur’an yang berbeda dengan zaman lainnya. Setiap ruang dan waktu menghasilkan wacana, warna, gerakan, pembaharuan tafsir tersendiri, yang setiap titik akan mengkritisi penafsiran sebelumnya  sambil menghasilkan  teori baru tentang tafsir.
Dalam kajian ilmu tafsir, berbagai pereodesasi, klasifikasi, ataupun kronologi interpretasi, al-Qur’an ditawarkan untuk mempermudah menjelaskan apa itu tafsir al-Qur’an dan bagaimana perkembangannya, baik yang dilakukan oleh ulama’ Muslim maupun cendekiawan Barat,  namun usaha-usaha tersebut tidak membuat teori tentang tafsir itu sendiri final. Tafsir tetap membuka kemungkinan-kemungkinan lahirnya wacana baru, yang mungkin tidak pernah berhenti. Sehingga melahirkan berbagai macam corak tafsir sesuai kemampuan penafsir dan ilmu yang dikuasai penafsir. Maka dari itu akan banyak muncul kecenderungan -kecenderungan  penafsiran seperti itu dan memunculkan madzab tafsir yang akan dibahas dalam makalah ini.  
B.     Rumusan Masalah.
1.      Bagaimana pengertian Madzab Tafsir?
2.      Bagaimana wilayah kajian Madzab Tafsir?
3.      Bagaimana Signifikansi Madzab Tafsir?
C.    Tujuan Penelitian.
1.      Mengetahui Madzab Tafsir.
2.      Mengetahui wilayah kajian Madzab tafsir.
3.      Mengetahui Signifikansi Madzab Tafsir.


BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Madzab Tafsir.
Secara etimologis, istilah madzahibut tafsir, merupakan bentuk susunan idhafah dari kata “madzahib” dan “at-Tafsir”. Kata madzahib adalah bentuk jamak (plural) dari madzhab, yang berarti : aliran pemikiran, pendapat, teori. Sedangkan at-Tafsir secara garis besar adalah hasil pemahaman manusia terhadap al-Qur’an, dengan menggunakan metode atau pendekatan tertentu yang dipilih oleh seorang mufassir. Sedangkan secara terminologis madzab biasa didefinisikan sebagai hasil-hasil ijtihad atau pemikiran, penafsiran para ulama’ yang kemudian dikumpulkan dan dinisbatkan kepada tokohnya, atau kecenderungannya atau masa pereodesasinya.
Adapun kata at-tafsir secara bahasa merupakan bentuk masdhar dari “fassara-yasiru-tafsiran” yang berarti pemahaman, penjelasan,  dan perincian tafsir bisa pula berarti al-ibarah (menjelaskan), al-kasyf (menyingkap), dan al-izhar (menampakkan) makna atau pengertian yang tersembunyi.
Dari tinjauan makna secara bahasa tersebut, maka tafsir secara istilah dapat diartikan sebagai suatu hasil pemahaman manusia terhadap al-Qur’an yang dilakukan dengan menggunakan metode atau pendekatan tertentu  yang dipilih oleh seorang muffasir, dan dimaksudkan untuk memperjelas suatu teks makna ayat-ayat al-Qur’an. Hal ini kemudian dikenal dengan melahirkan suatu istilah yang oleh para ulama’, kemudian  dikenal dengan madzahibut tafsir (aliran-aliran tafsir  atau madzab-madzab dalam penafsiran al-Qur’an).
Jadi madzahibut tafsir adalah aliran-aliran, madzab-madzab,kecenderungan, kecenderungan  yang dipilih oleh seorang muffasir al-Qur’an.[1]
Alasan munculnya berbagai aliran-aliran tafsir antara lain dari al-Qur’an itu sendiri yang memungkinkan untuk dibaca, ditafsirkan secara beragam serta memiliki ambiguitas makna dalam al-Qur’an. Seperti yang dikemukakan oleh Ignaz Goldziher yang membagi beberapa periode madzab tafsir diantaranya adalah :
1.      Tafsir tahap awal.
2.      Tafsir bial-matsur.
3.      Tafsir dalam prespektif teologi rasional.
4.      Tafsir dalam prespektif tasawuf.
5.      Tafsir dalam prespektif sekte keagamaan.
6.      Tafsir era kebangkitan islam.[2]

B.     Wilayah Kajian Madzab Tafsir.
Madzahibut tafsir bisa pula disebut sebagai sejarah tafsir yang dipandang sebagai disiplin ilmu tersendiri sehingga harus mempunyai objek kajian tersendiri seperti halnya ilmu lain. Dalam prespektif filsafat ilmu, sebuah pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu jika ia memiliki objek kajian dan mempunyai epistimologi yang jelas sehingga dapat diverifikasikan dan diklasifikasikan secara jelas.
Ilmu itu berbeda dari pengetahuan karena ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang sistematis. Dalam hal ini, madzahibut tafsir bisa pula disebut sebagai ilmu sejarah madzhab-madzhab tafsir karena mempunyai objek kajian tertentu dan metode tersendiri dalam merumuskan system pengetahuannya.
Objek kajian madzahibut tafsir dapat dipetakan menjadi dua: objek material dan formal. Objek material adalah bidang penyelidikan sebuah ilmu yang bersangkutan. Jadi, objek material dari kajian madzahibut tafsir adalah data-data sejarah berupa produk-produk tafsir dan sejarah penulisannya yang sudah muncul sejak zaman Nabi Muhammad Saw. hingga kini.
Karena itu, tidaklah mengherankan jika Muhammad Husain adz-Dzahabi ketika mengkaji persoalan madzahibut tafsir menyebut kitabnya dnegan nama at-tafsir wal mufassirun. Objek formalnya adalah sudut pandang ilmu terhadap objek materialnya.
Objek material yang satu dan sama bisa dipelajari oleh berbagai ilmu yang setiap ilmu itu memandang objeknya dari sudut yangberlainan. Atas dasar itu dapat dikatakan bahwa objek formal dari kajian madzahibut tafsir adalah kecenderungan, corak, aliran-aliran, pendekatan-pendekatan penafsiran yang muncul sejak Alquran itu ditafsirkan dan dikonsumsi oleh para mufassir dan umat Islam.
Ketika mengkaji madzahubut tafsir, seseorang dapat melakukannya dengan pendekatan sejarah ( hisdtorical approach), terutama dalam hal pemetaan mazhab-mazhab tafsir yang telah berkembang.
Salah satu cirri pendekatan sejarah adalah melacak dan menjajaki akar-akar historisnya, proses terjadinya sebuah penafsiran, dan berusaha melakukan kategorisasi berdasarkan kronologi waktunya, kecenderungan, dan karakteristik dari setiao aliran tafsir yang muncul. Seseorang juga dapat melakukan kajian dengan pendekatan filosofis yang lebih menitikberatkan pada aspek subtansi pemikiran dan struktur fundamental dari produk penafsiran yang ada. Masih banyak pendekatan lain yang bisa dilakukan dalam mengkaji madzahibut tafsir seperti jender, fenomenologi, sosiologi, dan antropologi.[3]

C.    Signifikansi Madzahibut Tafsir.

Kajian terhadap madzahibut tafsir, secara aksiologis, memeiliki arti yang sangat penting, terutama bagi mahasiswa, peminat studi Alquran dan umat Islam. Mengkaji madzahibut tafsir berarti juga mengkaji sejarah pertumbuhan dan perkembangan penafsiran tafsir, serta meneliti bagaimana seseorang memahami dan menafsirkan Alquran. Bagi umat Islam, mengetahui sejarah, apalagi sejarah yang terkait dengan generasi dari masalalu hingga sekarang tentang kajian dan pemahaman mereka terhadap Alquran, merupakan langkah yang sangat strategis bagi pemberdayaan umat.
Dengan mengkaji madzahibut tafsir, seseorang pengkaji akan banyak memperoleh informasi tentang berbagai ragam, corak, dan kecenderungan seseorang ketika ia menafsirkan Alquran.
Signifikansi kajian terhadap madzahibut tafsir bagi kemajuan dan keberdayaan umat Islam, antara lain, sebagai berikut:
1.      Membuka wawasan dan menumbuhkan sikap toleran terhadap berbagai  corak penafsiran Alquran. Seseorang yang tekun dan serius dalam mengkajimadzahibut tafsir cenderung menjadi orang yang terbuka dan luas wawasannya karena ia lebih banyak mengetahui beragam corak penafsiran yang berkembang.
2.      Mengembangkan dan menyadarkan adanya pluralitas dalam penafsiran Alquran. Lebih-lebih ketika isu pluralisme menjadi sesuatu yang sangat populer, dan terus digulirkan. Dalam hal ini, kajian terhadap berbagai aliran dan corak pemikiran penafsiran Alquran akan menyadarkan seseorang tentang betapa penting pemahaman terhadap pluralitas yang merupakan sunnatullah dalam kenyataan hidup.
Orang yang menyadari adanya pluralitas niscaya tidak akan mengklaim bahwa dirinyalah sebagai satu-satunya pemegang otoritas kebenaran. Bagaimanapun, klaim kebenaran (truth claim) akan menyebabkan seseorang menjadi eksklusif dan tidak terbuka atas kritik atau memahami pemikiran diluar dirinya. Sah-sah saja melakukan truth claim, namun sikap terbuka merupakan sebuah proses yang panjang, simultan, dan tidak boleh mengenal titik-henti.
Melalui kajian madzahibtu tafsir, seseorang akan bisa melihat betapa banyak ragam penafsiran orang dalam memahami Alquran yang diklaim sebegai kebenaran mutlak. Padahal antara penafsiran Alquran adalah pemilik kebenaran mutlak karena Ia berasal dari sisi Ilahi (Yang Mahamutlak), tetapi penafsiran Alquran bersifat relative dan nisbi karena ia berasal dari makhluk yang serba nisbi.
3.      Menghindarkan sikap taqdis al-afkar. Pentingnya studii madzhibut tafsir adalah untuk menghindari sikap taqdisul afkar ad-diniyyah (pensakralan pemikiran keagamaan), termasuk mensakralkan penafsian orang tentang Alquran.
Namun, ketika Alquran dipahami dan didereflesikan oleh pemikiran manusia, sesungguhnya ia tidak lagi dalam posisi sacral. Ia sudah berubah menjadi pemikiran yang bersifat relative dan tidak perlu disakralkan yang karennaya nyaris tidak dikritik sama sekali. [4]
Sebagai sebuah ilmu, tafsir tidak perlu dan tidak boleh menjadi keinginan untuk mengembangkan menjadi lebih baik. Atas dasar inilah kemunculan tradisi untuk menyampaikan kritik konstruktif terhadap produk-produk pemikiran tafsir dianggap kurang relevan dengan situasi-kondisi zamannya.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan.
Madzahibut tafsir adalah aliran-aliran, madzab-madzab,kecenderungan, kecenderungan  yang dipilih oleh seorang muffasir al-Qur’an.
Objek kajian ilmu ini adalah menguraikan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir  dan tafsir, serta biografi penulis tafsir, metodologi maupun corak dan karakteristik penafsirannya.
Objek material dari kajian madzahibut tafsir adalah data-data sejarah berupa produk-produk tafsir dan sejarah penulisannya yang sudah muncul sejak zaman Nabi Muhammad Saw. hingga kini.
Objek formal dari kajian madzahibut tafsir adalah kecenderungan, corak, aliran-aliran, pendekatan-pendekatan penafsiran yang muncul sejak Alquran itu ditafsirkan dan dikonsumsi oleh para mufassir dan umat Islam.
Signifikansi Madzahibut Tafsir:
1.         Membuka wawasan dan menumbuhkan sikap toleran terhadap berbagai  corak penafsiran Alquran
2.         Mengembangkan dan menyadarkan adanya pluralitas dalam penafsiran Alquran.
3.          Menghindarkan sikap taqdis al-afkar


DAFTAR PUSTAKA
http://el-fat 2003 hne.blogspot.co.id/2010/05/konsepsi-keilmuan-madzahibut-tafsir.html 17/09/2015 8.30
Ignaz Goldzier. 2010.”Madzab Tafsir”.Depok: Elsaq Press


[2] Goldzier, Ignaz,”Madzab Tafsir”,(Depok: Elsaq Press 2010)
[3]http://el-fat 2003 hne.blogspot.co.id/2010/05/konsepsi-keilmuan-madzahibut-tafsir.html 17/09/2015 8.30



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tafsir al-Furqan karya Ahmad Hassan “Tafsir Indonesia”

Penulisan AL-Quran atau Rasm AL-Quran